Pemungutan Suara Ulang (PSU) Akibat Kelalaian KPU

Gambar Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang. ( Teknologi AI )

Dampak Buruk PSU terhadap Demokrasi

Terjadinya PSU bukan hanya merugikan dari segi teknis, tetapi juga berdampak luas terhadap stabilitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Pemilih yang telah menggunakan hak suaranya harus kembali datang ke tempat pemungutan suara (TPS), yang tentunya memerlukan waktu dan tenaga lebih. Hal ini dapat mengurangi partisipasi masyarakat, karena tidak semua pemilih bersedia untuk mencoblos ulang.

Selain itu, PSU juga memerlukan anggaran tambahan yang tidak sedikit. Biaya untuk mencetak ulang surat suara, mendistribusikannya, serta membayar honor petugas pemilu tentu menjadi beban yang seharusnya bisa dihindari jika KPU menjalankan tugasnya dengan lebih profesional. Ini menunjukkan adanya pemborosan anggaran negara akibat kelalaian yang seharusnya tidak terjadi.

Yang lebih berbahaya, PSU dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu. Jika PSU terjadi berulang kali akibat kesalahan yang sama, bukan tidak mungkin publik akan mulai meragukan transparansi dan independensi penyelenggara pemilu. Hal ini berpotensi memicu konflik politik dan sosial yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Baca Juga :  Bersama Agus-Nazar, Keluarga Besar H.Sutriman Santuni Ratusan Anak Yatim

Perbaikan yang Harus Dilakukan

Agar PSU akibat kelalaian KPU tidak terus terulang, perlu ada langkah konkret untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas penyelenggara pemilu. Pertama, KPU harus memperketat sistem rekrutmen dan pelatihan bagi petugas pemilu, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang prosedur yang harus dijalankan.

Baca Juga :  Haris-Sani Menang Telak 60,70 Persen di Hitung Cepat Pilgub Jambi LSI Denny JA

Kedua, pengawasan terhadap jalannya pemilu harus lebih diperketat, baik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun masyarakat. Dengan adanya sistem pengawasan yang lebih ketat, kesalahan atau potensi kecurangan dapat dicegah sebelum PSU menjadi satu-satunya solusi.

Ketiga, penggunaan teknologi dalam pemilu harus lebih dioptimalkan. Sistem pemungutan dan penghitungan suara berbasis digital dapat membantu mengurangi risiko kesalahan administratif dan mempercepat proses rekapitulasi suara dengan lebih akurat.