Masih menurut Bupati, diingatkan bahwa besaran anggaran yang diperuntukkan desa dapat dikelola dengan baik. Amanah yang diberikan pemerintah daerah dan pusat benar-benar diimplementasikan dengan baik sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 yang sasaran akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa.
Dikatakan, jangan main main dengan anggaran tersebut, adanya indikasi mark up proyek dan fiktif tidak akan bisa ditolerir.
“Saya sudah berkoordinasi dengan bapak Kajari dan pihak terkait lainnya serta kita akan pertajam lagi Inspektorat dalam mengawasi pengelolaan anggaran desa ini agar tepat sasaran. Namun untuk kesalahan administrasi bisa kita koreksi dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (asa)