Pemkab Tebo dan Kejari Teken Nota Kesepakatan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Hari ini dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di Pendopo Aula Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (07/02/2022).

Tampak hadir pada acara ini Bupati Tebo H Sukandar, Wakil Bupati Sahlan Arfan, Sekda Tebo, Para Asisten, Staf Ahli, Direktur RSUD Tebo, Para OPD Para Camat dan undangan lainnya.

Bupati Tebo H Sukandar dalam sambutannya mengatakan, banyak proyek yang dalam pelaksanannya dapat hambatan karena waktu dan sistem yang belum berjalan dengan semestinya, berkat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tebo ini semoga bisa berjalan lancar lagi.

Baca Juga :  Wagub Sani Hadiri IPA Convex ke-49, Dorong Investasi Migas Nasional

“Terima kasih atas kerja samanya dan berharap kepada semua OPD yang mempunyai kegiatan infrastruktur, agar tidak ragu lagi karena takut ada timbul permasalahan dalam kegiatan itu dan kita kan sudah bekerja sama dengan Kejari Tebo, berkoordinasi dengan Kajari atau jajarannya, “kata Sukandar.

Terkait masalah Covid-19 sudah 2 tahun ini dari tahun 2019 hingga sekarang ini, imbuh Bupati, Covid-19 melanda kabupaten Tebo sampai hari ini para OPD juga panik dan khawatir. Dalam penggunaan PTC yang begitu besar kita percaya atas pendampingan dan kordinasi dari BPKP dan Kejaksaan OPD tidak akan takut dan ragu, ketika akan menggunakan anggaran yang cukup besar di angka ratusan milyar rupiah.

Baca Juga :  80 Peserta Ikuti Pelatihan di BLK Bungo, Ini Pesan Asisten III

“Dalam kerja sama yang baik antara Pemkab Tebo dan Forkopimda di apresiasi oleh pemerintah Provinsi atas pencapaian Vaksin dari orang dewasa sampai anak anak, bahkan kabupaten Tebo peringkat ke dua se provinsi Jambi dalam penanganan Covid-19,”tandas Bupati.