Pemkab Bungo Serahkan 132 Sertifikat Tanah Pelaku UMKM

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo terus memperhatikan pelaku UMKM di Kabupaten Bungo. Hal itu dibuktikan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Penyerahan sertifikat di halaman kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Bungo, Rabu (19/02/2020).

Secara simbolis, 132 sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh bupati Bungo H Mashuri. Didampingi oleh Kepala BPN Bungo, Kaoala Dinas, Koperasi, UKM dan Perindag, serta dihadiri Staf ahli bupati, Asisten, Para kepala OPD, dan undangan lainnya.

Mashuri mengatakan penyerahan ini bentuk keseriusan pemerintah dalam rangka meningkatkan usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama di Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam, Gusriyandi Rifai Ajak Semua Muslim Berbenah Diri

“Kami berharap agar sertifikat SHAT hendaknya di peruntukan sebagai mestinya, dengan tujuan untuk memfasilitasi penyediaan aset yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha UMKM dan perbankan,”harap Mashuri.

Mashuri juga mengucapkan selamat 132 pelaku usaha telah menerima sertifikat hak atas tanah. Semoga apa yang sudah didapatkan hari ini bermanfaat untuk menjalankan segala bentuk usaha.

Baca Juga :  Bupati Bungo Tinjau Vaksin Booster Bagi ASN dan Honorer

“Bagi masyarakat yang belum tahap pengurusannya, segera mempercepat proses pengurusannya, supaya sertifikat cepat selesai,” tutupnya.

Untuk diketahui, SHAT yang di serahkan sebanyak 132. Terdiri dari 51 sertifikat pelaku usaha di Kecamatan Rimbo Tengah, 53 pelaku usaha Bungo Dani, 25 pelaku usaha Pasar Muara Bungo, dan 33 untuk pelaku usaha Kecamatan Bathin III. (adv/jul)