SIDAKPOST. ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi tahun tahun anggaran 2022, Jum’at (5/5/2023).
Dengan ini Pemkab Bungo sudah empat kali mendapat opini WTP yaitu atas LKPD tahun anggaran 2018, 2019, 2021 dan 2022.
Penyerahan predikat WTP ini dilakukan oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta S.E., M.Acc., CSFA kepada Bupati Bungo H. Mashuri, SP ME, di tandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, di ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Usai menerima opini WTP, Bupati Bungo H.Mashuri mengatakan, dirinya bersyukur atas pencapaian WTP yang telah diterima.
Menurutnya, apa yang dicapai merupakan idaman seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. “Kita mesti bersyukur atas predikat opini WTP 4 kali (LKPD 2018, 2019, 2021 dan 2022, red). Ini merupakan Idaman seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia,” jelasnya.
Mashuri juga mengapresiasi atas pemeriksaan keuangan oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang tidak hanya sekedar memeriksa, namun dia memaknainya sebagai sesuatu yang luar biasa. Di mana terdapat pembinaan dan arahan yang menjadikan kualitas keuangan daerah terus menjadi lebih baik.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.