SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati Bungo H. Mashuri, usai menghadiri jumpa pers di Mapolres Bungo, langsung mengadakan rapat bersama Para Datuk Rio/Kepala Desa dalam kecamatan Bathin II Babeko, Rabu (14/7/2021).
Rapat yang bertempat di Ruang Utama Kantor Bupati Bungo tersebut, sebagai tindak lanjut pasca penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo tepatnya di wilayah Kecamatan Bathin II Babeko yang digelar belum lama ini.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute, unsur Forkopimda, para Datuk Rio dilingkup kecamatan Bathin II Babeko.
Bupati Mashuri mengatakan sengaja mengundang para Datuk Rio (Kades) se- Kecamatan Bathin II Babeko. Dimana dalam pertemuan ini untuk membahas terkait tindak lanjut pasca penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beberapa waktu yang lalu.
Mashuri menyebut, dari hasil yang di data, bahwa ada sekitar seribuan orang lebih yang bergantung perekonomiannya pada usaha menambang emas,
“Ada lebih dari seribuan orang yang bergantung pada usaha PETI ini, rapat hari ini kita akan cari jalan keluar bersama,” kata Mashuri.
Oleh karena itu, Kata Mashuri, bahwa salah satu upaya pencegahan usaha PETI yakni dengan mengarahkan kembali warga pada usaha peternakan dan pertanian.
“Kami sudah menginventarisir beberapa OPD, untuk mencari solusi dan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan dalam jangka pendek untuk melaksanakan aktivitas masyarakat,” ungkapnya.
Mashuri menyebut, sebagai solusinya, salah satu diantaranya warga bisa dengan melakukan bercocok tanam.
” Seperti penanaman jagung, padi ladang, padi sawah, tanaman hortikultura, kemudian bantuan peternakan. Namun yang tersedia di pemerintah daerah itu ada pelatihan-pelatihan dan ini akan kita tawarkan kepada masyarakat. Dan kita berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa membantu masyarakat,” imbuhnya. (jul)