SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo mendukung penuh pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan berkomitmen menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Hal tersebut disampaikan pada saat audiensi terkait peraturan tersebut di Rumah Dinas Bupati Bungo pada, Selasa (22/2/2022) lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Neri Eka Putri mengungkapkan bahwa melalui audiensi tersebut meminta dukungan pemerintah daerah dengan berkolaborasi untuk penguatan engagement bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi optimalnya penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Audiensi ini kami lakukan agar dapat bersinegi dengan para OPD sebagaimana kementrian dan lembaga yang disebutkan dalam Inpres tersebut sehingga tiap-tiap OPD dapat kita maksimalkan untuk peningkatan cakupan kepesertaan JKN-KIS,” tutur Neri.
Neri menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah akan sangat berdampak signifikan apabila OPD terkait dapat menambahkan kepesertaan JKN-KIS sebagai syarat pengurusan administrasi.
“Dukungan dari pemerintah daerah akan sangat berdampak meningkatkan angka cakupan kepesertaan Progam JKN-KIS terutama di Kabupaten Bungo, kami berharap OPD terkait dapat bekerja sama untuk peningkatan cakupan peserta,” tambah Neri.
Selanjutnya Neri menyampaikan selain upaya peningkatan kepesertaan diharapkan implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 ini juga dapat memberikan pengaruh terhadap validitas data peserta yang sudah terdaftar.
“Harapannya juga untuk peserta dari segmen PPU misalnya PNS dapat melakukan pembaruan data karena bisa jadi telah berubah dari status perkawinan ataupun tambahan anggota keluarga, hal tersebut juga sangat berpengaruh dengan peningkatan jumlah kepesertaan,” ujar Neri.