Pemilu 2024 Masih Sistem Terbuka, Para Caleg Miliki Peluang yang Sama

Sistem Pemilu 2024 masih tetap pileg caleg setelah MK menolak gugatan pemohon terkait sistem pemilu, Kamis (15/6/2023). Foto : sidakpost.id/ist

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Setelah Makamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemilu, dan masih tetap pada sistem proposional terbuka, membuat caleg lebih semangat.

Betapa tidak, dengan sistem pilih caleg itu artinya, para caleg memiliki kesempatan yang sama untuk merebut kursi DPRD di pemilu 2024 nanti.

“Alhamdulillah, sistem pemilu masih tetap proposional terbuka atau masih memilih caleg. Itu artinya, kami sebagai pemilik ikut gembira karena kami bisa memilih caleg yang kami dukung,” ujar Fitri, salah seorang mahasiswi di Bungo, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga :  Ketua DPRD Bungo, Nyoblos di TPS 04 Bungo Timur

Dikatakan, dengan masih tetap sistem pilih caleg kaum Milenial lebih mudah kemana arah pilihan yang benar-benar memilik jejak rekam yang baik selama ini. Karena kaum Milenial ingin orang yang layah jadi DPRD.

“Karena menjadi seorang anggota DPRD itu memiliki tanggung jawab dan tugas yang korelasinya untuk kepentingan masyarakat banyak,” cetusnya.

Baca Juga :  Kunker ke Jambi, Ini Agenda Mendag Zulkifli Hasan

Sementara itu, salah seorang Caleg DPRD provinsi Jambi, Dapil Bungo -Tebo, Rizki Kurnia juga mengungkapkan, selama ini sosialisasi terus dilakukan. Meski waktu masih panjang pergerakan jalan terus.

“Karena MK telah memutuskan pemilu 2024 masih sistem proposional terbuka jadi, tinggal kita lagi yang mencari simpati masyarakat. Tentu, kegiatan yang sudah dilakukan tak lain menyapa konstituen,” ujar Rizki. (zek)