SIDAKPOST.ID, BUNGO – Ternyata ratusan dus minuman keras (miras) berbagai macam merek, yang disita oleh Polres Bungo, sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu (30/12) sengaja dipersiapan untuk pesanan dalam rangka menyambut tahun baru 2018.
Hari ini kita mengamankan ratusan dus dan ribuan botol miras berbagai macam merek, untuk sementara minuman ini kita bawa ke Mapolres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut, “ujar Kapolres saat di berada Gudang Miras, Sabtu (30/12).

Hasil penelusuran sidakpost, ratusan dus dan ribuan botol miras memiliki alkohol diatas 5%. Bahkan pemilik ratusan dus minuman nengaku bahwa stok minuman itu memiliki ijin yang lengkap.
“Semua barang yang disita itu memiliki izin yang lengkap, dan ini sengaja di stok untuk persiapan perayaan tahun baru 2018. Memang secara aturan semuanya lengkap, hanya saja minuman itu alkoholnya diatas 5%,” ujar Doni salah satu warga Tionghoa, pemilik toko Harapan di Pasar Bawah Muara Bungo, Sabtu (30/12/2017).
Ia mengaku, bahwa seluruh minuman tersebut nantinya akan dipasarkan di Kabupaten Bungo. Karena semua minuman itu sudah ada yang pesan. Memang kalau secara perdanya salah karena miras yang di stok alkoholnya diatas 5%.
“Ya mau gimana lagi, karena secara aturan semua minunan ini ada cukainya, namun perda tidak boleh ada minuman ditas 5% alkoholnya. Dan semua miras itu, hanya dititipkan kepada kami untuk dijual, “ujarnya lagi. (zek)