Pemeriksaan Dugaan Korupsi DD di Dusun Pauh Agung Terus Berjalan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kejaksaan Negeri Bungo terus periksa Rio dusun Pauh Agung, dan Pjs Rio termasuk tujuh orang perangkat dusun terkait ada dugaan korupsi Dana Desa (DD) sejak 2016 -2020.

Kasat Intel Kejari Bungo, M Ihsan dikonfirmasi sidaklost.id membenarkan teleh memerika beberapa perangkat dusun Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

“Intinya sekarang pemeriksaan masih terus berlanjutl, sedapat mungkin semua keterangan akan kita ambil dari para perangakat dusun tersebut,”ucapnya.

Untuk diketahui, ada tujuh orang yang dipanggil oleh Kejari Bungo terkait laporan yang dibuat oleh Yuzarman warga Pauh Agung.

Baca Juga :  Mayjen Farid Makruf Pimpin Langsung Sidang Pantukhir Cata

Katanya, tujuh orang tersebut yakni dua orang ASN di kantor camat (mantan plt Rio), Rio Aktif Pauh Agung, mantan Sekdus yang kini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan dusun beserta perangkat dusun lainnya.

“Yang dilaporkan itu Plt Rio Pauh Agung atas nama S dan R dari ASN Kantor Camat (mantan Plt Rio) dan datuk Rio aktif, Kaur Pemerintahan dusun, AH beserta perangkat dusun lainnya kabarnya sudah diperiksa Kejari kemarin (1/9),” ucap Yuzarman.

Baca Juga :  Polres Tebo Gencar Patroli, Agar Warga Nyaman Ibadah di Bulan Ramadhan

Lanjut Yuzarman, laporannya ke Kejari itu berdasarkan dugaan penyalahgunaan dana APBDus Pauh Agung tahun 2016 sampai 2020.

“Dugaan korupsi DD di dusun Pauh Agung ini pemeran utamanya adalah Kaur Pemerintahan Dusun, AH yang merupakan mantan Sekdus 2016-2018,” ujar Yuzarman diamini Roma Candra salah satu pelapor lainnya.

Dugaan korupsi dana desa (DD) itu sengaja dilaporkan oleh dirinya bersama rekannya Roma Candra yang didukung penuh sebagian besar warga Pauh Agung. (zek)