Pemda Lotim dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2022

Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy (tengah), didampingi Pimpinan DPRD Lombok Timur/Foto : sidakpost.id (Ragil)

SIDAKPOST.ID, LOMBOK TIMUR – Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan berlangsung pada rapat paripurna IV masa sidang I Rapat ke-dua yang berlangsung Kamis (18/11) di Rupatama DPRD Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyampaikan terima kasih kepada anggota pimpinan dan anggota dewan dalam proses yang telah berjalan, menurutnya sinergitas sangat penting untuk ke berlangsung penyelenggaraan APBD.

Baca Juga :  Peduli, PT KIM dan PT CK Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19

“Terimakasih kepada teman-teman Dewan,”katanya, Jum,at (19/11/2021).

Sukinan juga mengajak DPRD untuk bersama berupaya mengoptimalkan APBD 2022 mendatang. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan.

“Kita sama-sama mengoptimalkan APBD yang akan datang,”ujarnya.

Baca Juga :  Pengisian Token Bermasalah, Begini Penjelasan PLN

Sebelumnya Pemda Lotim telah mengajukan Rancangan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2022 pada 9 November lalu.

Penandatanganan ini menjadi tahapan akhir dari pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 yang telah dilakukan Gabungan Komisi DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah dan OPD Kabupaten Lombok Timur. (gil)