SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebagai langkah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tim terpadu penegakan disiplin Covid-19 kembali melaksanakan operasi yustisi, pada Jumat (13/11) malam, di seputaran Pasar Bawah Muara Bungo.
Ihwan Syam, Kabid Trantibum dan linmas Satpol PP Bungo menyebutkan bahwa dalam operasi yang dilakukan, kesadaran masyarakat dalam memakai masker hingga saat ini sudah mulai taat.
“Animo masyarakat sudah mulai terlihat dan sudah mulai disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan ditengah masyarakat,” ungkap Ihwan Syam.
Sebut Ihwan Syam, bisa dilihat dari jumlah masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat aktivitas diluar rumah, hanya ditemukan 76 orang pelanggar.
“Untuk malam ini, kita hanya mendapati 76 orang pelanggar. Itupun masker dibawanya, namun tidak dipakai. Bahkan ada yang didalam kantong, dan ada yang memasangnya hanya didagu,” terangnya.
Selain razia masker jelasnya lagi, dalam razia penerapan aturan jam malam bagi pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bungo juga sudah mulai taat aturan.
“Untuk pelaku usaha juga sudah mulai taat. Sudah mulai menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker, dan menutup tempat usaha sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya terus menghimbu agar masyarakat Bungo tetap mematuhi prokes dengan 3 M. Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memutus mata rantai penyebaran covid- 19 di Kabupaten Bungo. Tetap hindari kerumunan dan selalu mematuhi prokes agar kita semua terhindar dari corona,” tukasnya. (jul)