SIDAKPOST.ID, BUNGO – Soff (26) pelaku pembunuhan Pahman (29) warga Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, kabupaten Bungo, Jambi ternyata kecanduan Judi online.
Soff saat diwawancarai mengakui kalau ia sering bermain judi online hingga habiskan uang hasil menjual barang barang di rumah orangtuanya sampai Rp 30 jutaan. Ketika minum tuak kemarin kondisi dirinya banyak masalah.
“Sayo kemarin sedang banyak masalah pak dengan istri dengan orang tuo jugo sedang tidak baik. Saat kami minum tuak dengan korban saat itulah saya sakit hari karena bilang saya anak yatim padahal bapak dan emak saya masih hidup,” ungkap Soff, Rabu (19/6/2024).
Jadi kata pelaku Soff, dirinya sakit hati lantaran saat minum sebelum kejadian itu korban mengucapkan kata kata anak yatim piatu berulang ulang. Saat itu lah emosi tak terbendung langsung memenggal lehernya.
“Kalau dengan korban tidak begitu dekat karena satu desa saja. Jadi saya memang sudah sangat kalut karena masalah saya sendiri. Baik itu, sudah kecanduan judi online, kondisi lagi buntu dan juga sakau,” tutupnya.
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan, pelaku memang mengakui kalau dia menghabisi nyawa korban karena tidak terima korban menyebutkan dirinya anak yatim dan disebutkan berulang ulang.
“Setelah kepala korban ditebas pelaku ini membawa barang barang korban seperti sepeda motor dan handphone korban. Ini masih lakukan pemeriksaan, apakah ini termasuk pembunuhan berencana atau secara spontanitas,” pungkasnya. (Ais)