SIDAKPOST.ID, TEBO – Polisi peduli pandemi Covid-19 seperti dilakukan oleh Bhabinkamtibmas (BKTM) Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir Polres Tebo, tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat diwilayah binaannya Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.
Kali ini Aipda Dadan Juanda memasang atau menempelkan Stiker himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, di Rumah warga Jalan Semarang RT 03 Desa Giriwinangun, Sabtu (31/10/2020).
“Kita memasang Stiker himbauan di Rumah warga, pesan di Stiker berisikan ajakan kepada masyarakat agar mematuhi prokes, juga tentang
Perbup No 108 Tahun 2020 Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, “kata Dadan Juanda.
Dikatakan Aipda Dadan, bahwa sampai saat sekarang ini Virus Corona belum juga tuntas atau sirna, bahkan wabah berbahaya ini masih mengancam manusia akibat ditularkan oleh kluster positif Covid-19. Warga jangan anggap sepele wabah ini, yang penting jangan panik menyikapi kondisi ini.
“Mari pakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak aman, hindari kerumunan orang dan terapkan pola hidup bersih dan sehat, “tutupnya. (asa)