Dikatakan Ismail, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan, sebagai bentuk pengawasan, pembinaan dan monitoring pada Warga Binaan dan lingkungan Lapas.
” jangan ada yang membawa barang-barang terlarang ke dalam Lapas baik handphone maupun narkoba sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pencegahan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus serta segala hal yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtib,” tukasnya. (Jul)