Pastikan Nama Terdaftar, Panwaslu Kabupaten Bungo Ajak Masyarakat Proaktif Cek DPS

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Untuk memastikan masyarakat, Kabupaten Bungo terdaftar di Data Pemilih Sementara, (DPS), Ketua Panwaslu, Kabupaten Bungo, Abdul Hamid, S.Pd mengimbau masyarakat proaktif melihat daftar nama pemilih yang sudah diumumkan oleh, KPU untuk tahun 2019 mendatang.

“Seluruh masyarakat harus proaktif untuk melihat pengumuman DPS tersebut. Karena ini untuk memastikan mereka yang sudah memiliki hak pilih, dalam pemilu 2019, agar benar-benar terdaftar sebagai pemilih,” ujar, Abdul Hamid, (22/6/2018).

Sebut Abdul Hamid, apabila masyarakat memiliki hak pilih namun belum terdaftar di DPS, maka mereka bisa segera menyampaikan ke panitia KPU, atau ke Panwaslu yang ada di tingkat, Kabupaten dan Kecamatan serta tingkat Dusun yang tersebar di Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bungo Baca Teks Proklamasi dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

“Sejauh ini, kami Panwaslu Bungo, sudah membuka Posko pengaduan bagi warga masyarakat Bungo yang belum terdaftar di data Pemilih Sementara, agar segera menghubungi kami. Hari ini, Sabtu 23 Juni 2018, kami sudah membuka Posko DPS, bagi masyarakat Bungo,” kata Adbul Hamid.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Gelar Pertemuan, Mencari Solusi Atasi PETI

Untuk itu, sekali lagi diberbitahukan agar seluruh masyarakat untuk mengecek langsung ke daftar nama yang sudah di umumkan oleh KPU. Maka dari itu, bila mana ada nama yang belum masuk, maka secepatnya di usulkan kembali.

“Semua ini, kami lakukan agar semua masyarakat Kabupaten Bungo, yang sudah memiliki hak suara di Pemilu 2019 mendatang bisa menggunakan hak mereka. Jadi tidak ada yang tertinggal atau yang tidak ikut memilih, karena namanya tidak terdaftar,” tegas Abdul Hamid. (zek)