“Mari kita gunakan sarana media sosial ini, untuk berkomunikasi yang baik. Karena jaringan media sosial ini efeknya sangat luas, jadi harus berhati-hati. Bila digunakan dengan baik maka hasilnya baik juga. Sebaliknya bila tidak, maka bisa dipenjara,” tegas M Nur. (zek)
Pantau Gerak Medsos, Polres Bungo Gelar Patroli Cyber
