Tingkat sedimentasi yang tinggi dan debit aliran sungai yang berfluktuasi, menyebabkan berbagai bencana lingkungan. Salah satunya adalah bahaya kekeringan dan banjir. Hal ini masih ditambah lagi dengan insiden
kebakaran hutan dan lahan selama beberapa tahun terakhir yang pada tahun 2015 mencapai 115 ribu hektar.
Dengan latar belakang ini, maka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau perlu guna
mendapatkan kajian yang mendalam dan komprehensif baik secara teoritik
maupun pemikiran ilmiah dalam merumuskan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau. (rsa)