Operasi Zebra 2022 Dimulai, Siap-siap 7 Pelanggar Ini Ditindak

Sebelum Operasi Zebra Dimulai, Polres Bungo Apel Gelar Pasukan. Senin (3/10). Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Mantapkan operasi Zebra 2022. Polres Bungo Apel gelar pasukan yang dipusatkan di lapangan Mapolres Bungo, Senin (03/10/2022).

Kapolres Bungo, AKBP Bram diwakili oleh Waka Polres Bungo, Kompol Rinto Haivan Simbolon saat memimpin upacara dia membacakan amanat Kapolda Jambi.

Baca JugaPrajurit Kodim Sarko Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra

Kompol Rinto menyampaikan giat Operasi lalu lintas yang rutin digelar oleh kepolisian agar para pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas, dan rambu-rambu yang berlaku dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga :  Penuhi Hak Kesehatan, Warga Binaan LAPAS Bungo Senam Sehat Bersama

“Zebra 2022, akan dilaksanakan mulai 03 hingga 06 Oktober 2022 mengusung tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi.”kata dia.

Baca JugaHari Pertama Operasi Zebra di Bungo Puluhan Kendaraan Terjaring

Ops Zebra 2022 yang digelar nanti fokus  7 prioritas penindakan pelanggaran sasaran.

1.Melawan Arus (Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan/LLAJ).

2.Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol (Pasal 293 UU LLAJ).

3.Tidak Menggunakan Helm SNI (Pasal 291 UU LLAJ).

Baca Juga :  DPP PAN Instruksikan Kader di Jambi Wajib Menangkan Haris-Sani 

4. Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 UU LLAJ).

5. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM (Pasal 281 UU LLAJ).

6. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang (Pasal 292 UU LLAJ).

7. Menggunakan Handphone saat berkendaraan (Pasal 283 UU LLAJ)

Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku

“Untuk diketahui angka kecelakaan tahun ini cenderung meningkat dibandingkan tahun lalu. Maka dengan operasi Zebra ini bisa turun,”tukasnya.