SIDAKPOST.ID, TEBO – Kapolsek Rimbo Ulu, AKP Maringan Edy Wanto Marbun, bersama personil menggelar operasi yustisi dan disiplin protokol kesehatan covid-19.
Sekaligus membagikan masker ke setiap pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek, Jalan Anggrek Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Kamis (10/2/2022).
AKP Maringan Edy Wanto mengatakan, untuk mencegah peningkatan covid-19 maka masyarakat kembali diberikan edukasi serta teguran secara lisan agar mereka tetap mematuhi prokes covid-19.
“Karena prokes covid-19 wajib dipatuhi untuk mencegah penularan virus varian baru omicron. Karena penyebaran virus varian baru sangat tinggi di beberapa daerah,”ucapnya.
Maringan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah bila bepergian. Rutin cuci tangan dengan sabun serta menjaga kesehatan.
“Saya harap, masyarakat menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari – hari, dengan harapan dapat terhindar dari Covid-19 maupun varian baru omicron,”tandas Kapolsek. (asa)