Oknum Security RSUD Hanafie Bungo, Halangi Dua Wartawan TV Saat Bertugas

Inilah Ketegangan Wartawan Dengan Oknum Security RSUD H Hanafie Muaro Bungo

SiDAKPOST.ID, BUNGO – Oknum sucurity RSUD H Hanfie Muara Bungo, berinisial (SO), menghalangi dua wartawan TV yang hendak meliput korban bunuh diri, Jumat (13/12) malam.

Dua wartawan TV bernama Achmad Mubarak dari TV One dan Oktavianus dari BvS TV hendak mengambil gambar di korban bunuh diri di UGD rumah sakit. Setelah Okta mengambil gambar oknum security meminta supaya semua gambar yang sudah diambil di hapus.

“Kami hanya ingin mengambil gambar korban bunuh diri, tapi kok oknum security itu melarang kami bahkan vidio yang sudah kami ambil harus segera di hapus. Kami tidak mengerti kok harus dihapus semua vidio yang diambil,” ungkap Okta dengan nada kesal.

Baca Juga :  Perdana, Siswa MTs Negeri 2 Bungo Ujian Gunakan Hp Android

Terpisah, ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi Jambi, Zakaria mengecam keras tindakan dilakukan oleh oknum security itu. Seharusnya ada cara lain agar komunikasi bisa berjalan lancar, bukan menghalangi dan minta semua vidio yang sudah diambil harus dihapus.

Baca Juga :  Serap Puluhan Tenaga Kerja, Omzet UMKM Bengkel Binaan YAHM Meningkat Pasca Pandemi

“Karena sudah jelas barang siapa yang dengan sengaja menghalang-halangi tugas wartawan, maka sipelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah,” tegas Zakaria. (Cr1)