SIDAKPOST.ID, LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. M Sukiman Azmy diminta untuk bertanggungjawab atas persoalan tenaga honda di Lotim,baik masalah upah dan kejelasan masa depan tenaga honda yang SK-nya sudah ditandatangani
Demikian ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Lotim, HL.Hasan Rahman dalam rapat kerja gabungan komisi membahas mengenai tenaga honda,CPNS dan PPPK bersama dengan OPD terkait di kantor DPRD Lotim, rabu (29/12/2021).
Menurutnya, kalau Bupati Lotim sudah menandatangani SK honda,maka tentunya menjadi kewajiban Bupati untuk memberikan gaji sesuai dengan UMK yang ada di daerah,bukan dibawah standar UMK.
Karena dari penglihatan di lapangan saat ini nasib para honorer di Lotim masih terkatung-katung,bukan saja masalah gaji akan tapi data para honda juga masih dinilai belum jelas dan valid.
“Kalau Bupati mau serius menangani masalah Honda ini, dengan jumlah Honda yang 14 ribu sekian dan semuanya ditandatangani SK-nya,maka berikangaji sesuai dengan UMR yang ada di Lotim,” pintanya.
Lebih jauh Politisi Golkar ini menambahkan siapapun yang mendapatkan SK dari Bupati,maka harus mendapatkan gaji dari Bupati melalui anggran APBD. Hal ini tentunya sebagai konsekuensi atas penandatanganan SK Honda tersebut.
”Kalau kita melihat gaji honda masih jauh dibawah UMR,”terangya.
Oleh karena itu, Hasan Rahman meminta kepada Pemkab Lotim dalam hal ini Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim dalam melakukan pengrekrutan tenaga honda hendaknya mempertimbangkan beban kerja, bukan karena adanya rekomendasi dari OPD.
“Sebenarnya tenaga honda di Lotim over kapasitas,tapi semuanya ditandatangani Bupati”ujarnya.