SIDAKPOST.ID, TEBO – Narapidana Teroris (Napiter) tadi siang Rabu 11 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB, tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tebo.
Napiter atas nama Giovanov Rafli Bin Rafli Arif divonis 6 tahun penjara sebelumnya menghuni lapas narkotika Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
Prosesi pemindahan Napiter pada 11 Maret 2020 pukul 03.05 WIB di lapas narkotika Gunung Sindur jalan Pengayoman Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, menuju ke lapas Kelas II B Muara Tebo Jambi mendapat pengawalan ketat oleh Densus 88.
Saifudin, Kasi Binadik lapas Kelas II B Tebo kepada awak media, pihaknya membenarkan adanya pemindahan Napiter dari gunung Sindur Bogor ke Lapas Muara Tebo.
” Benar ada satu Napiter dipindahkan ke lapas Tebo tadi siang pukul 14.00 wib tiba di lapas, dikawal ketat oleh Anggota Densus 88 dan disambut oleh Anggota Polres Tebo,” ucap Syaifudin. (nwr/asa)