Menindak lanjut permasalahan lahan kelompok tani,mandiri muara Benakat yang akan bercocok tanam di lahan perusahaan yang sudah habis masa HGUnya.
Namun pihaknya, selaku warga desa mendorong masyarakat pagar jati, pada umumnya yang berkeinginan untuk berkebun dan menanam usaha sawit, dan tanaman lain.
“Dikarenakan warga desa pagar jati ini adalah salah satu penduduk delapan puluh persen mayoritas petani jelas,” Helmi Selaku kepala desa pagar Jati.
Edy tumenggun toko adat mengatakan, berserta masyarakat Benakat mengatakan agar pemberintah pusat baikpun provinsi dan daerah segara memperpasilitasi terus dapat.
“Kedepan untuk mengakui hutan adat itu,hutan adat kami untuk kesejataran masyarkat benakat,” jelasnya. (aji)