Musim Kemarau Tiba, Babinsa Daryono Patroli Cegah Karhutla

SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Sertu Daryono Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo bersama Bhabinkamtibmas (BKTM) rutin melakukan Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah binaannya, terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau. Bertempat di Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Dimusim kemarau sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran rumah dan lainnya, semua kejadian tersebut dipicu dan dominan akibat dari kelalaian manusia.

Dampak kebakaran hutan dan lahan serta lainnya, selain bisa menimbulkan kerugian material dan membawa korban jiwa mahluk, juga merusak eko sistem lingkungan bahkan asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut, berdampak buruk dapat menimbulkan penyakit ISPA terhadap manusia.

Baca Juga :  Hari Pertama Puasa, Koramil 01/Rantau Pandan Tetap Semprot Disinfektan

Penjelasan tersebut disampaikan oleh
Sertu Daryono kepada warga, pada saat
disela-sela melakukan Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa binaannya Giriwinangun.

“Kepada masyarakat jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara membakar, jangan membuang puntung rokok disampah kering dan jangan membakar sampah sembarangan dekat pemukiman tempat tinggal, karena bisa memicu terjadi kebakaran lingkungan.
” imbau Babinsa Sertu Daryono.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres, Dandim Bute dan Kapolres Bungo Gelar Patroli Bersama

Untuk diketahui, bahwa Pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dikenakan sanksi pidana berat, yaitu kurungan penjara (Bui) selama 15 tahun serta denda uang paling banyak Rp 15 miliyar, sesuai pasal 187 UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (asa)