Tebo  

MUI Tebo, Minta Pengusaha Hotel Seleksi Tamu Yang Menginap

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sering terjadinya pasangan bukan Suami Isteri menginap atau ngamar di Hotel di seputaran Kecamatan Rimbo Bujang ditangkap Tim razia baik dari Kepolisian maupun Satpol PP, bahkan pasangan muda mudi dan pasangan pelajar juga sering terjaring di Hotel tersebut.

“Untuk menghindari perbuatan perzinahan di Hotel oleh pasangan bukan Suami Isteri, pihak Hotel harus menseleksi dengan meminta dan mendata identitas tamunya. “Ungkap Ketua MUI Tebo KH Rifa’i Ahmad, dikonfirmasi Sabtu (14/4/2018).

Dikatakannya, untuk menghindari terjadinya tindakan abmoral atau perzinahan di Hotel, Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo meminta kepada pihak pengusaha Hotel untuk menseleksi setiap tamu yang akan menginap atau ngamar di Hotel.

Baca Juga :  Terungkap! Tarif Portitusi Online di Bungo LTE Mencapai Rp 1,5 juta

“Pihak hotel harus memeriksa dan meminta identitas tamunya seperti KTP, dan khusus pasangan laki – laki dan perempuan yang menginap supaya meminta Surat keterangan nikah atau buku nikah. Apabila tamu yang tidak dapat menunjukkan bukti identitasnya, supaya tidak diterima menginap di Hotel, ” terang Ketua MUI Tebo.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Tebo, Mengutuk Pengeboman Gereja Katedral Makasar

Lebih lanjut, kata KH Rif’ai Ahmad, bagi pengusaha Hotel yang tidak mau mengikuti peraturan terkait penerimaan tamu supaya pihak pemerintah meninjau kembali perizinan operasional Hotel tersebut.

“Kita minta kepada Pemkab Tebo untuk meninjau kembali dan bila perlu mencabut izin, bagi Hotel yang membandel dengan bebas menerim a tamu dan sehingga Hotel beralih fungsi untuk tempat perzinahan,” pungkasnya. (Sp03)