SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online bagi pelaku usaha, di Ballroom Amaris Hotel Muara Bungo, Kamis (9/12/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Bupati Bungo, Ir. H. Indones Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Bungo, Kadis UKM, Koperasi dan Perindag Bungo, Kepala DPMPTSP Bungo, Camat, para narasumber, para pelaku usaha dan undangan lainnya.
Ir. H. Indones, Asisten Administrasi Umum menyampaikan sambutan Bupati Bungo, pelaksanaan acara sosialisasi ini memiliki momen yang cukup strategis guna memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk kemudahan dalam realisasi nilai investasi kegiatan penanaman modal di Kabupaten Bungo.
“Kegiatan penanaman modal merupakan salah satu kunci pertumbuhan ekonomi karena dapat menciptakan pendapatan, lapangan kerja, pendorong timbulnya pasokan bahan baku lokal serta terjadinya proses alih teknologi dan manajemen,”ujar Indones.
Lanjut Indones, dalam peraturan kepala BKPM No 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, bahwa pelaku usaha berkewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
“LKPM tentu menjadi dasar dalam pengawasan pelaksanaan penanaman modal, apakah pelaku sudah melaksanakan kewajibannya, baik itu dari segi ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan dan penggunaan modal,”kata Indones.
Seiring dengan kemajuan IPTEK, maka pengurusan LKPM secara online menjadi solusi bagi investor menyampaikan perkembangan investasinya dalam suatu usaha dengan cepat dan mudah.