Menkes: Asuransi Kesehatan Tambahan Penting untuk Risiko Tak Terduga

Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok/ indopolitika.com)

SIDAKPOST.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Dr. Budi Gunadi Sadikin, kembali menegaskan pentingnya masyarakat untuk mempertimbangkan kepemilikan asuransi kesehatan tambahan. Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menjadi tumpuan sebagian besar masyarakat.

Dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Dr. Budi mengungkapkan bahwa JKN, meskipun mencakup sebagian besar kebutuhan medis dasar, memiliki keterbatasan. “JKN adalah tulang punggung sistem kesehatan kita, tetapi masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua kebutuhan medis yang kompleks atau spesifik dapat sepenuhnya tercover oleh program ini. Di sinilah peran asuransi tambahan menjadi penting,” ujar Menkes.

Menkes juga menjelaskan bahwa asuransi tambahan dapat menjadi solusi untuk biaya medis yang tidak ditanggung oleh JKN, seperti perawatan khusus, obat-obatan tertentu, atau teknologi medis canggih. Dengan memiliki perlindungan tambahan, masyarakat dapat meminimalkan risiko finansial akibat pengeluaran tak terduga yang berkaitan dengan kesehatan.

Baca Juga :  dr. Edi Mustafa: RSUD H Hanafie Bungo Miliki Fasilitas dan Petugas Medis Terlengkap di Jambi Wilayah Barat

Namun, pernyataan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah Menkes sebagai upaya preventif untuk mengurangi beban ekonomi keluarga di masa depan. “Asuransi tambahan bisa menjadi investasi jangka panjang. Dengan premi yang relatif kecil, kita bisa mendapatkan perlindungan yang lebih luas,” kata Indra, seorang karyawan swasta di Jakarta.

Di sisi lain, beberapa pihak mempertanyakan kapasitas pemerintah untuk memperbaiki sistem JKN agar lebih inklusif dan komprehensif. “Kalau pemerintah bisa memperbaiki JKN dan memperluas cakupan layanannya, masyarakat tidak perlu lagi dibebani dengan premi tambahan untuk asuransi lain,” ujar Siti, seorang ibu rumah tangga di Bogor.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Indonesia (AAI), Rina Setyowati, menyambut baik imbauan Menkes tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara JKN dan sektor asuransi swasta bisa menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang lebih solid. “Asuransi tambahan tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mendorong pengembangan inovasi dalam layanan kesehatan,” jelas Rina.

Baca Juga :  Update Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Bungo

Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan JKN sembari mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam melindungi diri dari risiko kesehatan. Dalam waktu dekat, Kemenkes berencana mengadakan seminar nasional untuk memberikan edukasi tentang pentingnya asuransi tambahan.

Bagi masyarakat yang belum memiliki asuransi tambahan, Menkes mengimbau untuk memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. “Jangan sampai memilih produk yang justru membebani. Prioritaskan asuransi yang memberikan manfaat nyata sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Menkes.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya perencanaan keuangan di bidang kesehatan demi menghadapi berbagai kemungkinan di masa depan.(Madi)