Melalui DBH, Pemkab Bungo Lindungi Ribuan Pekerja Sektor Perkebunan Sawit Pada Jamsostek

Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sektor Sawit Dana Bagi Hasil. Foto : sidakpost.id/Julian.

” Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi petani di ekosistem perkebunan sawit melalui BPJS Ketenagakerjaan,”Tambah Hasbi.

 

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan kartu peserta dan santunan kepada ahli waris, almarhum Haryono, Karyawan PT Jamika Raya, dengan total santunan Rp.281.557.020. Terdiri program JKK Meninggal Dunia, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Beasiswa untuk 1 orang anak (maksimal).

Penyerahan diberikan langsung oleh Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Hedry Nora, Kepala Dinas TPHBun, Kepala Disnakertrans, dan Kepala Bappeda.

Baca Juga :  Kapolres Tebo Sambangi Lembaga Adat Melayu Jambi

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Hedry Nora, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, dalam hal ini Dinas TPH dan Perkebunan serta unsur terkait yang telah mengimplentasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor perkebunan kelapa sawit sesuai dengan PMK 91 tahun 2023.

” Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak terbatas pada pekerjaan sektor tertentu, melainkan seluruh pekerja wajib terdaftar dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap pekerjaan itu tentu ada risiko, dan pastinya para pekerja ingin Kerja Keras Bebas cemas,” Ujar hedry.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Ikuti Peluncuran Uang Rupiah Kertas TE 2022 Secara Virtual

Sementara itu, Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Richard F Sabandar juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bungo yang telah mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bungo.