Media Press Gathering, Eko Purnomo : Peran Aktif Media Garda Terdepan Sampaikan Informasi

Eko Purnomo, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel berikan arahan sekaligus membuka acara Media Press Gathering. Minggu (18/12). Foto : Sidakpost.id/Juliansyah. Biro Bungo

“Semoga kegiatan ini membawa berkah dan juga bisa menjadi majelis ilmu bagi kita semua untuk sama-sama mengemban amanah dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tambahnya.

Senada dengan itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Eko Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh media atas kerjasama dan sinergitas selama ini, telah memberikan warna pemberitaan positif bagi reputasi BPJS Ketenagakerjaan khususnya wilayah Sumbagsel.

“Serta atas kerja keras yang maksimal rekan-rekan kepala kantor cabang yang turut bisa memberikan sinergi positif dalam menyampaikan setiap program BPJS Ketenagakerjaan di daerah masing-masing,” kata Eko Purnomo.

Baca Juga :  Tim Srikandi Squad Polres Merangin Sosialisasi Prokes Covid-19

Sebagai garda terdepan, peranan media memiliki peranan penting dalam  penyampaian informasi kepada publik. Terlebih, dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat seperti apa lembaga BPJS Ketenagakerjaan.

Harapannya, melalui media Gathering, para Insan media bisa memberikan citra positif maupun informasi lengkap, bagaimana program-program BPJS Ketenagakerjaan yang di sampaikan dalam perlindungan masyarakat khususnya pekerja Indonesia.

Baca Juga :  Pengawas TPS Meninggal Dunia, BPJamsostek Muara Bungo Serahkan Santunan Kematian

“Segala niat dan ikhtiar kita, semata-mata untuk bisa memberikan nilai tambah, bagaimana keadilan sosial bisa terwujud, yang pada akhirnya kesejahteraan sosial bisa kita realisasikan bersama. Semoga
dengan acara ini semakin mempererat hubungan sinergitas kita selama ini,” kata dia.

Sementara, Kunto Baskoro, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, mengapresiasi atas kerjasama media selama ini, terutama dalam pemberitaan program manfaat perlindungan sosial kepada masyarakat.