Memang masih ada ditemukan beberapa toko atau ruko yang tidak memasang bendera merah putih dan umbul umbul sudah disarankan agar mereka segera memasangnya.
“Meski sudah berkali kali dihimbau agar memasang bendera dan umbul umbul di depan ruko atau toko namun, masih ada saja warga membandel. Kemarin saya bersama Staff turun langsung sampaikan himbauan kepada masyarakat,” ucapnya.
Bahkan kata Camat, apabila himbauan yang dilakukan tidak diindahkan Warga atau pemilik toko maka, akan diberikan sanksi tertulis dan apabila mereka nanti berurusan ke kantor camat maka akan dibuat pernyataan agar tetap mematuhi himbauan pemerintah kecamatan.
“Kita hanya disuruh memasang bendera merah putih dan tidak disuruh perang. Maka dari itu, agar meriah pelaksanaan HUT RI ke-79 Tahun 2024 mari kita terus bangkitkan semangat atas perjuangan para pendiri bangsa sehingga negara kita bisa merdeka,” tutupnya. (jkr)