Mantap, Bungo Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah kabupaten Bungo kembali meraih anugerah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2019 dari BPK-RI perwakilan Provinsi Jambi.

Penyerahan anugerah Opini WTP yang dilakukan secara virtual tersebut diterima langsung oleh Bupati Bungo H Mashuri, di rumah dinas Bupati, Senin (29/06/2020).

Tampak hadir, ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Wardoyo, wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto serta kepala OPD terkait.

Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi Yuan Candra Djaisin mengatakan pemeriksaan LHP atas LKPD, merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 17 tahun 2003, baik undang-Undang Nomor 5 tahun 2004, maupun undang-Undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.

Baca Juga :  Satpol PP Kembali Razia Anak Punk di Kota Muara Bungo

“Jadi ini bukan kemauan dari BPK, atau pemerintah Kabupaten, tetapi merupakan suatu amanat dari undang-undang, pemeriksaan atas Laporan keuangan dilakukan untuk memberikan opini mengenai informasi kewajaran keuangan,” ujar Yuan Candra Djaisin.

Menurut Yuan Candra, kewajaran informasi keuangan juga berbeda dengan kinerja dari pemerintah kabupaten/kota, karena belum tentu opini baik dibandingkan kinerja sebaliknya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Erpuadan akan Membangun Teluk Pandak

“Kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan di dasarkan pada empat kriteria yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosure) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Bupati Bungo H Mashuri menyampaikan rasa syukur akhirnya, Bungo mendapatkan anugerah berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya sejak neraca awal Kabupaten Bungo disusun.