Bungo  

Mampukah Polisi Berantas Narkoba? Berikut Nama-nama Diduga Bandar Besar di Bungo

Ilustrasi Bandar Narkoba. Foto : AI

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bandar narkoba masih bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Bungo. Dari hasil penelusuran berbagai sumber, diketahui pusat pengendalian narkoba terbesar berada di Kecamatan Bathin II Pelayang.

Sumber media ini menyebutkan bahwa di sana terdapat sejumlah nama-nama beken bandar besar narkoba. Yakni di Dusun Peninjau dan Dusun Seberang Jaya.

“Inisial H dan AG di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang. Sementara SP dan A di Dusun Seberang Jaya. Peredaran narkoba di wilayah ini bisa sampai puluhan kilo gram,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Sumber menambahkan, selain di Kecamatan Bathin II Pelayang, diduga bandar besar narkoba juga ada di Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Bungo

“Kemudian ada juga Ansori yang berada di Dusun Seberang Jaya. Kini dio masih DPO polisi karena berhasil kabur saat digerebek polisi pada bulan April 2025 lalu. Ada juga TN di dusun Tanah Tumbuh,” timpalnya.

Selain di Kecamatan Bathin II Pelayang dan Tanah Tumbuh, peredaran narkotika juga marak di wilayah Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III. Dari hasil penelusuran disini juga ada tiga nama yang sering disebut sebagai bandar narkotika.

“Ada S di Dusun Manggis, ia mendapatkan barang dari D yang merupakan Napi di Lapas Bungo. Ada RB di juga di Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III. Dua nama ini entah kenapa tidak pernah tersentuh hukum,” ujar sumber.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Pecatan Polisi Ditangkap Satres Narkoba Polres Bungo

Selain enam orang bandar tersebut, beberapa nama bandar besar yang tidak kunjung ditangkap juga disebutkan dalam fakta persidangan. Seperti Ucok Jujuhan, nama ini disebut sebagai bandar besar oleh Mere.

Nama Ucok Jujuhan ini disebut dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Bungo beberapa waktu lalu. Hingga kini, belum ada upaya penindakan atau penangkapan oleh Sat Res Narkoba Bungo.