Maling Motor di Tengah Ilir, Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Tampak Unit Reskrim Polsek bersama tersangka pencurian sepeda motor. Foto : sidakpost.id/lalu. Biro Tebo

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dikonfirmasi sidakpost.id melalui Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung menyebutkan, Tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir berhasil menangkap Maling Motor di wilayah hukum Polsek Tengah Ilir.

Baca Juga :  Rivan : Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Pendapatan 2,71 Persen di Semester I-2022

” Kita mengapresiasi kepada Tim yang telah bekerja dengan cepat dan efisien dalam meringkus pelaku, ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas tindak kriminalitas,” tandas Kapolsek. (adl)