SIDAKPOST.ID, BUNGO – Suasana politik Kabupaten Bungo mulai memasuki babak akhir pasca ditetapkannya hasil Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo. Dalam suasana yang penuh kehangatan dan ketulusan, calon Bupati Bungo, Maidani, S.E. menyampaikan pernyataan resmi kepada publik pada Kamis malam (tanggal menyesuaikan).
Dengan jiwa besar dan penuh kebijaksanaan, Maidani menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan, H. Dedy Putra, S.H., M.K.n dan Tri Wahyu Hidayat yang telah ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 76 Tahun 2025.
“Dengan berlapang dada dan setulus hati, demi persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Bungo, saya ucapkan selamat kepada Bapak Haji Dedi Putra dan Saudara Tri Wahyu Hidayat,” ujar Maidani dalam pernyataan terbukanya.
Tak hanya itu, Maidani menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangannya selama proses Pilkada berlangsung, mulai dari keluarga besar, relawan, simpatisan, hingga partai-partai pengusung dan koalisi.
Dalam pernyataan yang disambut apresiasi berbagai kalangan itu, Maidani juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun memiliki hak untuk itu.
“Kami, saya dan keluarga besar, telah sepakat untuk tidak mengajukan gugatan ke MK. Keputusan ini kami ambil setelah menimbang berbagai hal, terutama demi menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat Kabupaten Bungo,” tegasnya.
Maidani pun mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, menjaga harmoni, serta bersama-sama membangun Kabupaten Bungo ke arah yang lebih baik.