SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Senin (29/11/2021).
Aksi damai ini bertujuan untuk melaporkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muaro Jambi. Laporan tersebut berdasarkan adanya dugaan korupsi.
Syahrial sebagai kordinator aksi menyebutkan ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan peningkatan jalan di Desa Rantau Majo tahun anggaran 2020 lalu.
“Pagu anggaran proyek yang dinilai bermasalah tersebut cukup besar. Ada yang Rp, 2.000.000.000 di kerjakan oleh CV Sentosa Karya Persada ,” ucap Syahrial.
Selain proyek tersebut, kata Syahrial, pihaknya juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan peningkatan jalan Desa Rantau Majo.
“Selain itu juga ada satu paket proyek lagi yang dinilai bermasalah dengan pagu anggaran Rp, 1.759.000.000 dikerjakan oleh CV Herenda Multi Persada tahun anggaran 2021 ini ,” jelasnya.
Dengan adanya dugaan korupsi tersebut, kata Syahrial, pihaknya meminta Kejari Muaro Jambi untuk turun langsung mengcroscek paket pekerjaan ke lapangan.
“Pengerjaan proyek tersebut kami nilai asal asalan. Untuk itu kami meminta agar Kejari Muaro Jambi menindaklanjuti laporan kami dengan turun ke lapangan dan memanggil kontaktornya,” tutupnya.
Dengan adanya aksi ini, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Ahmad Pauzan mengucapkan terimakasih atas laporan yang disampaikan oleh pihak LMPP tersebut.
“Akan kita tindak lanjuti dan segera kita bentuk tim untuk turun mengcroscek ke lokasi. Jika ada indikasi, maka akan kita panggil pihak- pihak terkait,” tukasnya.(wir)