Lima Kawanan Curanmor di Bungo, Diringkus Polisi

Lima Kawanan Curanmor Diringkus Polisi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lima kawanan curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Bungo, diringkus anggota Jatanras Satuan Reskrim Polres Bungo. Kelima kawanan curanmor sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK. Melalui Paur Humas, IPTU. M Nur mengatakan, kawanan curanmor yang ditangkap yakni, Mursalin (25), Ade Putra (18), Zuhendri (27), Yodi Candra (20), dan Wawan Kurniawan (20). Kelima curanmor adalah warga Tanah Bekali Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi.

“Pelaku melancarkan aksinya disebilan lokasi, seperti di Sungai Mengkuang, jalan Jalan Sapta Marga, Batang Bungo, Pasar Muara Bungo, Lrg. Serumpun Jalan M Taher Kelurahan Pasir Putih, Rimbo Tengah, Jalan lebai Hasan Kelurahan Sei Pinang, Bungo Dani,” kata M. Nur, Kamis (30/01).

Baca Juga :  Kapolres Tebo Pimpin Bhakti Sosial di Masjid Syekh Burhanuddin

Selain itu, di jalan Merangin RT 010/004 Kel Bungo Timur, Pasar Muarabungo, Lrg Al iklas RT 02 RW 01 Sungai Binjai Kecamatan Bathin III, Sungai Kerjan samping Dishub RT/Rw 07/011, Suka Jaya Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo.

Dikatakan, kronologis penangkapan lima pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat. Kala itu adanya curanmor, sehingga Jatanras Sat Reskrim lakukan penyelidikan. Saat itu dapat informasi pelaku berada di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal.

Baca Juga :  Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher, Ini Kata Gubernur Al Haris

“Berkat informasi itu, petugas langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku. Ketiak hendak ditangkap pelaku berusaha melawan petugas sekaligus ingin melarikan diri, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap M. Nur.

Tak selesai disitu, pelaku langsung diintrogasi oleh petugas Jatanras setelah itu dilakukan lagi pengembangan untuk mengejar pelaku curanmor yang lain.” Tak perlu waktu lama keempat pelaku lain berhasil diringkus oleh anggota Jatanras,” pungkasnya. (zek)