Libatkan Masyarakat, Bupati Lampung Tengah Bangun Jalan Kampung Terpanjang di Lampung

SIDAKPOST.ID, LAMTENG – Membangun jalan hingga 620 kilometer di seluruh kampung, Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa telah berhasil membangun jalan kampung terpanjang di Lampung di tahun 2017.

Langkah ini dilakukan Bupati Mustafa tak terlepas dari komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur di Lampung Tengah khususnya jalan.

Hal ini juga menjawab permintaan warga yang telah lama mendambakan jalan mulus di Lampung Tengah. Untuk diketahui, dari 3.000 km jalan di Lampung Tengah, sekitar 70 persennya rusak.

“Pelan-pelan kita perbaiki. Di luar pembangunan yang dilakukan Dinas Bina Marga, kami juga mengerahkan warga dengan menggunakan anggaran dana kampung membangun jalan 2 km di masing-masing kampung,” ujar Mustafa, Minggu, 9/6/2017.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Naikan Tetapkan Status Siaga Covid-19

Bupati muda ini melanjutkan, dilibatkannya warga dalam pembangunan jalan bertujuan agar realisasinya sesuai dengan yang diharapkan warga. Disamping itu juga diharapkan tumbuh rasa memiliki yang akhirnya mereka mau menjaga dan merawat infrastruktur yang ada.

“Disini warga benar-benar dilibatkan. Mereka yang mengelola anggaran, mereka juga terjun langsung membangun jalan. Diharapkan tidak ada lagi keluhan-keluhan jalan tidak sesuai bestek. Karena anggaran kampung dikelola masyarakat dan digunakan untuk kepentingan mereka,” paparnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tubaba, Akan Bangun Jalan di Dua Kecamatan

Tak hanya itu, Pemkab Lampung Tengah juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk pembangunan 1 jembatan di Selagai Lingga dan 47 ruas jalan beton yang tersebar di kecamatan di Lampung Tengah. Diperkirakan pembangunan jalan bisa direalisasikan awal tahun ini.

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Zulfikar Irwan menerangkan, proses pembangunan jalan kampung sudah berjalan 60 persen dari realisasi dana ADK tahap awal. Rencananya pengerjaan ini akan dirampungkan pada pencairan ADK tahap dua.