SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka menjaga sekaligus melestarikan keberlangsungan ekosistem dan populasi ikan di Sungai, danau dan lainnya yang ada di wilayah binaannya.
Babinsa Serka Sutiyono Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo, bersama Tokoh masyarakat mengecek aliran Sungai yang membentang di jalan Ahmad Yani dan jalan Agus Salim Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Minggu (20/02/2022).
Patroli dan pengecekkan Sungai ini yang dilakukan oleh Serka Sutiyono, untuk mengecek kondisi aliran Sungai termasuk debit airnya
“Kebersihan sampah di aliran Sungai serta memantau apabila adanya kegiatan pelaku penyetrum maupun peracun ikan di sepanjang aliran Sungai yang ada di Tegal Arum,”katanya.
Bahkan kata dia, patroli menyisir aliran Sungai di Tegal Arum guna mendeteksi debit air, kebersihan Sungai dari sampah limbah warga juga memantau adanya kegiatan meracun ikan maupun menyetrum ikan di Sungai.
“Mengingat kekayaan Sungai termasuk sejenis ikan dijaga dan dilindungi, sehingga keberlangsungannya dapat dinikmati oleh generasi anak cucu mendatang,” kata Serka Sutiyono.
Diharapkan warga berperan aktif, sambung Babinsa Sutiyono, jangan membuang sampah di Sungai, tidak segan-segan melaporkan kepada aparat keamanan atau penegak hukum.
Apabila ada yang melihat oknum yang dengan sengaja mencari ikan dengan cara meracun maupun menyetrum, maka langsung laporkan saja. Sebab selain akan menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan mengakibatkan kepunahan populasi ikan.
“Ini dikhawatirkan akan berbahaya terhadap kesehatan dan nyawa manusia itu sendiri. Untuk pelaku penyetrum ikan dan meracun ikan merupakan tindak pidana diancam kurungan penjara,”katanya. (asa)