Tebo  

Lembaga Adat & MUI Tebo, Ajak Warga Tunda Pesta Hajatan

ilustrasi

SIDAKPOST.D, TEBO – Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo, sepakat mendukung penuh Instruksi Kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait mengisolasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Dengan cara masyarakat harus menunda kegiatan memobilisasi masa, seperti pesta atau resepsi hajatan perkawinan dan lainnya.

Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi  Tebo H.Zaharudin dikonfirmasi sidakpost.id menuturkan, pihaknya sangat mendukung Instruksi Pemerintah Pusat maupun Daerah agar tempat- tempat keramaian ditutup sementara, termasuk pesta hajatan masyarakat harus ditunda sampai dengan adanya Pengumuman Pemerintah benar – benar Covid-19 dinyatakan aman.

Baca Juga :  PAC GRIB Rimbo Bujang : HUT PGRI 79 dan HGN, Guru Bermutu Indonesia Maju

” Adat bersendikan Syarak dan Syarak Bersendikan Kitabullah, LAM Tebo bersemboyan kerjakan yang bermanfaat dan tinggalkan yang mudarat.Lebih baik menangkal Covid-19 dari pada mengobati,”tegas H.Zaharudin.

Baca Juga :  Bunda Genre, Ajak Generasi Milenial Berkarya Nyata

Ketua MUI Kabupaten Tebo KH.Rifa’i Ahmad mengatakan, pihaknya juga mendukung kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu mayarakat harus mematuhi himbauan Penerinrah, maupun Dinas Kesehatan.

“Kalau masalah pernikahan silahkan dilaksanakan dirumah tanpa melibatkan orang banyak, untuk resepsi atau pestanya harus ditunda sementara sampai ada pengumuman Pemerintah selanjutnya,” tandas Ketua MUI KH Rifa’i Ahmad. (asa)