Lebih Praktis, Bayar Zakat Via Online

1. Transfer atm antar bank

Zakat dapat dibayarkan dengan cara transfer antar bank. Namun, sebelumnya perlu dipastikan terlebih dahulu nomor rekening lembaga penyalur zakat yang dituju. Biasanya lembaga penyalur zakat memiliki rekening khusus.

2. Internet banking dan mobile banking

Zaman sekarang tanpa perlu ke ATM untuk transfer antar bank, orang-orang bisa melakukan transfer hanya dari tempat mereka duduk dengan menggunakan perangkat pribadi yang dimiliki. Teknologi tersebut adalah internet banking dan mobile banking.

Internet banking menggunakan browser komputer untuk bertransaksi perbankan, sementara mobile banking lazimnya menggunakan aplikasi perbankan yang sudah diinstal di smartphone masing-masing.

Baca Juga :  Warga Tebo Temukan Jasad di Toko Pertanian

Hanya dengan memasukkan pin dan password, nasabah dapat mengakses rekeningnya, dan menggunakannya untuk transfer ATM antar bank

3. Aplikasi mobile

Beberapa lembaga pengelola dan penyalur zakat ada pula yang membuat aplikasi khusus untuk pembayaran zakat yang lebih mudah. Aplikasi tersebut bisa diunduh dengan bebas di App Store maupun Play Store. Sehingga membayar zakat menjadi semakin mudah dan cepat. Beberapa penyalur zakat resmi di dalam negeri telah memberikan fasilitas berzakat secara online, yaitu:

Baca Juga :  Bupati Bungo Lepas 337 Mahasiswa STIA Ikuti KKU Angkatan XIX Tahun 2019

1. Kitabisa.com

Situs crowdfunding Kitabisa.com (https://zakat.kitabisa.com/) juga meluncurkan fitur pembayaran zakat. Mereka telah bekerjasama dengan beberapa layanan penyalur zakat, seperti BAZNAS, Rumah Zakat.

Dompet Dhuafa, Baitul Maal Hidayatullah dan masih banyak lagi lainnya. Sistem pembayaran di Kitabisa.com menggunakan sistem kode unik seperti yang telah diterapkan beberapa marketplace. Sehingga setelah melakukan transfer, sistem langsung mengonfirmasi transaksi yang telah dilakukan.