“Terkait laporan terhadap dirinya beliau mengutip statmen Ketua Yayasan UMB bahwa itu hanya “asumsi politik”, sedangkan sikap beliau terhadap Pelapor, beliau sudah memaafkan, tidak ada dendam, dan sudah mengikhlaskan bahkan dengan tulus membuka pintu tobat dengan seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang mendzaliminya, “tambahnya.
Kemudian mewakili Jumiwan Aguza, dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo untuk selalu menjaga ketertiban, persatuan dan kesatuan dalam Pemilukada Bungo, beliau tidak menginginkan masyarakat terpecah atay saling bermusuhan hanya karena berbeda pilihan.
Selanjutnya, tim Advokasi dan Hukum mengkonfirmasi akan lebih fokus pada kerja-kerja penataan hukum dalam setiap tahapan pemilihan, menjadi koridor dan rambu-rabu dalam pelaksanaan dilapangan tanpa mengurangi sikap defensif terhadap pihak lawan. (Jul)