“Abrasi dan pendangkalan sungai telah mengakibatkan banjir, air sungai yang keruh berpengaruh pada perkembang biakan ikan. Air raksa yang digunakan juga menyebabkan tercemarnya air sungai,”katanya.
Bahkan kata Kapolda, rezeki itu hadir bisa dari mana saja. Maka jalani hidup dan terus bersyukur.” Jadi secara aturan hukum tentang peti memang merusak beberapa faktor. Namun berupaya mencari jalan solusi agar bisa teratasi dengan baik khususnya di dusun Tanjung Menanti ini,”tutup Kapolda.
Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP. Mokhamad. Luthfi, S.I.K mengatakan banyak fenomena masyarakat yang terjadi di Dusun Tanjung Menanti yang memperihatinkan seperti pencemaran sungai karena PETI. Karena aktivitas seperti dapat merusak habitat sungai dengan campuran merkuri membuat air tidak bagus.
“Saya bersama anggota, siap membantu beberapa wejangan agar masyarakat bisa mendapatkan dampak bagus dengan memberikan solusi, seperti budidaya magot, ini demi menciptakan sirkulasi perikanan. Agar pertumbuhan ekonomi kita tidak hanya sekedar tani saja,” papar Lutfi.
Rio Dusun Tanjung Menanti Agus menyampaikan terimakasih atas kunjungan Bapak Kapolda Jambi di Dusun tanjung menanti. Dengan kehadiran Kapolda Jambi, ia berharap hendaknya memberikan saran dan solusi sehingga ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.
“Mengingat mata pencarian masyarakat selain dari petani, tidak dapat dipungkiri ada juga warga yang berdompeng. Kami juga berharap dengan informasi serta solusi yang disampaikan ke masyarakat kedepan bisa memahami,”imbuh Agus. (jul)