SIDAKPOST.ID, TEBO – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tebo yang pertama kali mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas pendaftarannya, adalah pasangan Agus Rubiyanto – Nazar Efendi.
Sementara pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tebo yang mendaftar kedua yakni pasangan H.Aspan – Wartono Trian Kusumo pada Rabu (28/08/2024) kemarin.
Prosesi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan dari rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 Nopember tahun 2024 ini.
Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah,SHI,MH saat di konfirmasi awak media menyebutkan bahwa berdasar PKPU No 10 tahun 2024 tetang pencalonan gubernur wakil Gubernur, bupati wakil bupati, walikota wakil walikota, KPUD menetapkan waktu pendaftaran calon mulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.
“Ada dua pasangan calon Bupati dan eakil zBupati Tebo yang mendaftarkan diri pada hari ini, yang pertama pasangan Agus – Nazar dan yang kedua pasangan Aspan – Tono,” kata Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah.
Dikatakannya, bahwa pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tebo yang mendaftar hari ini, adalah orang – orang yang terpilih secara politik dan telah melewati proses administrasi.
” Mari kita semua untuk merenungi arti pentingnya proses demokrasi ini dan mari kita tanamkan komitmen bersama, bahwa substansi dari kompetisi ini adalah lebih utama dari sekedar pertarungan biasa,” ujar Atiul Fuadiyah.
Imbuh Ketua KPU, sebentar lagi kompetisi ini akan segera di laksanakan semoga kompetisi ini berjalan dengan baik, lancar dan aman, dalam setiap kompetisi pasti ada yang kalah dan ada yang menang, itu adalah konsekuensi dalam kompetisi, tapi kedamaian dan kehormatan dalam masyarakat adalah hal yang paling penting dalam mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera.