KPU Bungo Resmi Tetapkan Dua Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

KPU Bungo menyerahkan Salinan Putusan penetapan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024. Minggu (22/9). Foto : sidakpost.id/Julian. Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi menetapkan dua pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam penyampaian salinan keputusan, Minggu (22/9).

Adapun pasangan calon yang ditetapkan, yaitu pasangan Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E. dan Pasangan Dedy Putra, SH. M.Kn – Try Wahyu Hidayat.

Ketua KPU Bungo, Armidis, dalam sambutannya, mengatakan, bahwa sebelum menyampaikan salinan keputusan ini, KPU Bungo terlebih dahulu telah melakukan rapat pleno tertutup sebelum menyampaikan salinan keputusan kepada kedua calon kandidat.

Baca Juga :  Jelang PSU, KPU Bungo Musnahkan Surat Suara Rusak

Disampaikan Armidis, ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bungo menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten Bungo tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bungo tahun 2024.

” Menetapkan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024. Diantaranya, pasangan H. Dedy Putra, SH. M. Kn – Try Wahyu Hidayat, seterusnya pasangan calon Jumiwan Aguza, SM. MM – Maidani, SE. Ditetapkan di muara bungo tanggal 22 September 2024,” ujar Armidis.

Baca Juga :  35 Anggota DPRD Tebo Kunker Ke Kabupaten Magelang

Dengan demikian, dua pasangan calon ini telah resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo. Setelah penetapan itu, Armidis mengatakan, dua pasangan calon (paslon) akan mengikuti serangkaian kegiatan selanjutnya.

” Besok, mengikuti pencabutan nomor urut, dan selanjutnya pada tanggal 25 nanti akan di buka pada hari pertama pelaksanaan kampanye sampai pada 23 November 2024,” timpalnya. (Jul)