Opini  

Kontribusi Nyata Gubernur Al Haris: Menyemai Nilai Keagamaan di Provinsi Jambi

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP. Foto : sidakpost.id/ist

Pada tahun 2022, Gubernur Al Haris menyalurkan hibah sebesar Rp 19.415.000.000 yang digunakan untuk membantu 295 unit rumah ibadah. Dana ini bertujuan memperbaiki dan memperkuat fasilitas keagamaan sehingga rumah ibadah dapat berfungsi optimal sebagai pusat kegiatan spiritual masyarakat.

Kemudian, pada tahun 2023, alokasi dana hibah meningkat dengan bantuan untuk 610 unit rumah ibadah, termasuk masjid, musholla, dan gereja, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 31.028.825.356. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus kepada lembaga pendidikan keagamaan. Selama tahun 2022 dan 2023, sebanyak 259 unit lembaga pendidikan keagamaan menerima total anggaran sebesar Rp 16.697.268.286.

Rinciannya, pada tahun 2022, sebanyak 129 unit menerima Rp 9.209.161.316, dan pada tahun 2023, 130 unit menerima Rp 7.488.101.970.( situs resmi Diskominfo Provinsi Jambi).

Baca Juga :  Pemungutan Suara Ulang (PSU) Akibat Kelalaian KPU

Perhatian khusus ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembinaan generasi muda yang lebih baik secara spiritual dan intelektual.
Gubernur Jambi Al Haris berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berkontribusi pada upaya pembangunan di bidang keamanan dan kesejahteraan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Baca Juga :  THE REAL WINNER PILKADA JAMBI 2020 (2)

Dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, program ini tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan fisik rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga berupaya membangun fondasi moral dan spiritual yang kokoh bagi generasi mendatang.

Melalui langkah konkret ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera.