Dijelaskan, Nurman, sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengukuran dan pemasangan patok tata batas tersebut,pada Tangga 10 Oktober 2022, bertempat di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, delapan orang tokoh SAD 113 bersama dua orang pendamping, sudah melakukan rapat bersama Dirjen penanganan sengketa dan konflik pertanahan (PSKP).
” Direktur Sengketa dan konflik pertanahan, staf ahli Menteri bidang sengketa dan konflik pertanahan kementerian ATR/BPN RI,Kakanwil BPN Jambi,Kanta BPN Batanghari serta dihadiri juga oleh kasubdit bidang ekonomi intelkam Mabes Polri,” tutup Nurman. (gus)