Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja

Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan. Foto : sidakpost.id/humas

Beberapa anggota Komite III DPD RI juga menyoroti perlunya edukasi lebih luas
kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan oleh perwakilan-perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia, Rivan menyatakan rasa terima kasihnya dan menyampaikan harapannya untuk percepatan interoperabilitas dengan seluruh stakeholder untuk meningkatkan layanan menjadi lebih optimal.

PT Jasa Raharja juga akan mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk permintaan mengenai kriteria-kriteria korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Safari Ramadhan ke Bungo, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Dari pelaksanaan RDP tersebut, Rivan mengatakan, ia merasakan bahwa kami memiliki satu roh yang sama, yang paling penting adalah memikirkan kesejahteraan masyarakat, serta yang tidak kalah pentingnya adalah perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Bungo Ikuti Prosesi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dan Tanjabbar Secara Virtual

“RDP ini menjadi langkah strategis dalam upaya menyempurnakan sistem jaminan
sosial di Indonesia, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas, dengan
memastikan adanya sinergi yang lebih baik antara berbagai lembaga terkait, termasuk PT Jasa Raharja,” katanya. (jkr)