SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi II DPRD Bungo melakukan Sidak ke PT. Bina Mitra Makmur (BMM) yang berlokasi di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Selasa (25/2/2025).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Marhoni Suganda, SH, bersama anggota Teddy Sutari, SH, Riana Kamesya, S.Pd serta Tim (LAI-BPAN) DPC Kabupaten Bungo.
Dalam sidak itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Bungo Marhoni Suganda mempertanyakan Perizinan PT BMM.
“ Permohonan izin PT BMM dimulai sejak tahun 2007, Sedangkan izin lokasi PT BMM diterbitkan pada tahun 2008, dan Penanaman kelapa sawit PT BMM pada tahun 2008-2009,.”Ujar Marhoni Suganda.
Begitu pula yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Teddy Sutari, mempertanyakan terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BMM.
Sementara itu, David menejer perkebunan PT BMM belum bisa memberikan jawaban atas pertanyaan Komisi II DPRD Kabupaten Bungo.
“Saya belum bisa menjawabnya. Saya tidak punya kapasitas dan kewenangan. Yang berhak menjawabnya adalah bagian legalitas perusahaan,”kata dia. (Red)