Kolaborasi BPJamsostek Bersama Anggota DPR RI Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota DPR RI Komisi IX di Dusun Sungai Arang. Foto : BPJamsostek Cabang Muara Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo bersama Anggota Komisi IX DPR RI Zulfikar Achmad kembali melaksanakan sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Sabtu (28/10).

Kepala Bidang Kepesertaan Selaku Pps. Kepala Kantor Cabang Muara Bungo, Dimas Agung Ibrahim, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai manfaat keikutsertaan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskan dia, keikutsertaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, karena untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait aktivitas pekerjaan.

Baca Juga :  Tugu Prasasti Bukti TMMD ke-112 Kodim 0416 Bute Berdiri Kokoh

“Ada beberapa program jaminan sosial Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ungkapnya.

Lanjutnya, program ini hadir sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan. Dari berbagai program itu, diberikan kepada masyarakat pekerja, baik itu pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri.

Dengan sosialisasi yang dilakukan bersama Anggota DPR RI Komisi IX tersebut, diharapkan masyarakat lebih memahami dan mengetahui manfaat keikutsertaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kapolres Tebo Irup Hari Pahlawan di Kantor Bupati

“Kami mengapresiasi antusias masyarakat dalam mengikuti sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang juga dilaksanakan bersama Anggota DPR RI Komisi IX Bapak Zulfikar Achmad,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat mengetahui berbagai manfaat yang diterima dengan mengikuti program jaminan sosial Ketenagakerjaan yang di kelola oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya. (zek)